Komisi II DPRD Sampang Minta Pemkab Bentuk Tim Investigasi Gabungan Terkait Keamanan Pasar Srimangunan

MADURANEWS.CO, Sampang- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk membentuk tim investigasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian. Itu mereapons tidak amannya Pasar Srimangunan.

Selain keluhan pedagang yang mengaku barang dagangannya sering hilang, baru-baru ini seorang pengunjung juga melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di area Pasar Srimangunan.

Kondisi tersebut membuat Komisi II DPRD Sampang meradang. Komisi yang membidangi urusan perekonomian itu berjanji akan segera memanggil Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Sampang dan para pihak terkait lainnya.

Wakil Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan menilai, Pemkab kurang serius menata keamanan Pasar Srimangunan. Pasalnya, peristiwa kehilangan di pasar tradisonal terbesar di Sampang itu sudah berulangkali terjadi. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius karena pemerintah memang seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Pasar merupakan pusat perniagaan yang harus dijamin keamanan dan kenyamanannya. Kami sangat menyanyangkan terhadap keseriusan pemerintah dalam managemen dan pengelolaan pasar yang tidak kunjung memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Jika ini dibiarkan, maka akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Akibat kejadian ini pula, pemerintah harus bertanggung jawab,” katanya.

Politisi Gerindra itu menegaskan akan melakukan pemanggilan kepada pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pengelola pasar.

“Kalau perlu, kami akan usulkan kepada pemerintah agar membentuk tim investigasi yang juga melibatkan kepolisian agar nantinya keamanan pedagang maupun pengunjung pasar terjamin. Beberapa waktu lalu, dompet milik adiknya (salah satu anggota) DPRD Sampang kecopetan. Ini kan miris,” ujarnya kesal.

Kasus kehilangan yang terbaru menimpa pengunjung Pasar Srimangunan asal Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, pada Minggu (18/10/2020). Pengunjung perempuan ini kehilangan motornya dengan Nopol M 2306 PR. Motor itu hilang dalam posisi diparkir resmi di pelataran parkir Pasar Srimangunan. Hingga motornya dinyatakan hilang, pemiliknya masih memegang karcis resmi.

“Kemarin itu yang hilang di dalam Pasar Srimangunan, sepeda motor milik teman saya. Barang-barangnya semuanya ada di dalam jok sepedanya termasuk STNK-nya,” tutur warga Kelurahan Gunung Sekar yang enggan disebut namanya, Senin (19/10/2020).

Sementara itu, Koordinator Pasar Srimangunan Misnaki Suroso mengakui peristiwa kehilangan tersebut terjadi akibat kelalaian para petugas parkir. Dia mengaku telah berkali-kali mengingatkan para petugas parkir agar melakukan pengecekan dan penjagaan di pintu masuk dan keluar.

“Sudah sering saya peringatkan kepada para petugas parkir, agar selalu waspada dalam bekerja,” ucapnya.

Misnaki berjanji akan bertanggungjawab atas kehilangan tersebut dengan memberikan ganti rugi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami minta korban agar melaporkan kepada pihak kepolisian. Untuk ganti rugi, korban dapat dipastikan mendapatkannya, sesuai dengan prosedur yang ada,” tukasnya. (vid/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *