Komisi II DPRD Sampang Dorong Pemkab Anggarkan Bantuan Anak Yatim

MADURANEWS.CO, Sampang- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk memperhatikan anak yatim-piatu secara konkrit. Caranya, alokasikan anggaran bantuan anak yatim-piatu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Komisi II menilai Pemkab selama ini setengah hati dalam memberikan perhatian kesejahteraan terhadap anak yatim-piatu di Kota Bahari. Sebab, Pemkab Sampang belum menganggarkan belanja daerah yang bersumber dari APBD untuk mengcover keberadaan semua anak yatim-piatu. Padahal sudah payung hukum untuk menganggarkan anak yatim berupa Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia.


“Apa yang termaktub dalam peraturan pemerintah ini tidak diimplementasikan dalam bentuk peraturan daerah. Artinya keberadaan anak yatim-piatu ini tidak ada dalam APBD Sampang,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sampang Alan Kaisan saat mengikuti rapat paripurna.

Oleh karena itu, politisi Gerindra itu mengusulkan kepada Pemkab Sampang untuk memperhatikan kesejahteraan anak yatim-piatu melalui kebijakan APBD. Sementara ini di dalam program yang tertuang dalam APBD tidak ditemukan anggaran khusus untuk perlindungan anak yatim maupun yatim piatu.


“Pemerintah harus hadir dalam program kebijakan dengan menggunakan APBD. Ya, minimal bisa meringankan biaya hidup mereka karena sudah tidak lagi mempunyai orang tua,” tambahnya.


Lebih jauh ia mencontohkan, semisal anak yatim maupun yatim piatu terdapat 500 orang dengan pagu bantuan Rp 200 ribu perbulan maka dibutuhkan anggaran Rp 1,2 M.


“Artinya dengan memberdayakan dan memelihara anak yatim, pemerintah daerah insya Allah akan barokah dan pembangunan di Sampang akan lancar,” tukasnya. (dul/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *