Komisi I Wanti-wanti Pengerjaan Proyek ADK 2020

MADURANEWS.CO, Sampang- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mewanti-wanti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat terkait program alokasi dana kelurahan (ADK) 2020 yang mencapai Rp 9 miliar. Komisi yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum itu meminta Pemkab Sampang harus betul-betul memastikan bahwa proyek ADK itu dikerjakan dengan baik.

Di tahun 2020 ini, terdapat 38 paket pekerjaan meliputi saluran, rabat, dan pembangunan pos kamling yang tersebar di enam kelurahan.

Anggota Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman meminta pihak kecamatan selaku KPA program ADK, agar tidak main-main dan harus profesional dalam menentukan rekanan. Pihaknya berharap realisasi program ADK tahun ini tidak berpolemik seperti tahun sebelumnya.

“Program ADK di enam kelurahan tahun lalu menyisakan berbagai permasalahan. Jadi, untuk tahun ini harus diawasi dengan ketat,” katanya.

Beberapa permasalahan ADK di tahun 2019, di antaranya terkait pengerjaan yang terindikasi tidak sesuai RAB, rekanan disanksi pengembalian dan sebagainya. Pihaknya menekankan hal itu tidak terulang kembali tahun ini. Maka itu, pihaknya meminta agar dari awal upaya pengawasan harus ditingkatkan.

“Kami sudah mewanti-wanti kepada Pemkab agar lebih serius dalam merealisasikan program ADK ini. Jangan sampai berpolemik seperti tahun sebelumnya,” tambahnya.

Camat Sampang Yudi Adhidarta mengatakan, program ADK di Sampang sudah memasuki tahun kedua. Sementara untuk ADK tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, baik dari sisi pagu anggaran maupun kegiatan yang akan dilaksanakan.

Dikatakannya, program ADK itu berdasarkan usulan dari masing-masing rukun tetangga (RT) yang dimusyawarahkan di tingkat rukun warga (RW), hingga musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kecamatan. Baru setelah itu diputuskan berdasarkan sekala prioritas pembangunan.

Adapun sumber dana program ADK tahun ini, lanjut dia, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang sekitar Rp 7 miliar, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 2 miliar.

“Total pagu anggaran baik bersumber dari APBD maupun APBN mencapai Rp 9 miliar lebih,” tuturnya.

Dijelaskannya, mayoritas pengerjaan program ADK saat ini masih proses perencanaan. Baru sebagian pengerjaan yang sudah pada tahap perencanaan dan RAB, khususnya program yang bersumber dari APBN.

Terkait pagu anggaran setiap paket pekerjaan program ADK itu, Yudi menjelaskan bahwa setiap pekerjaan beragam, sesuai kebutuhan. Akan tetapi, rata-rata pagunya di bawah Rp200 juta sehingga tidak perlu proses lelang, tinggal penunjukan langsung untuk menentukan rekanannya.

“Sampai sekarang yang sudah selesai perencanaannya baru 4 sampai 5 paket pekerjaan. Ini semuanya bersumber dari APBN yang ditargetkan harus sudah dimulai pada pertengahan bulan Agustus mendatang,” tukasnya. (dul/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *