MADURANEWS.CO, Sampang– Sejumlah Fasilitas Umum (Fasum) Yang ada di Alun-alun Trunojoyo Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dirusak oleh masa aksi demonstrasi, Selasa (28/10/2025). Pengrusakan itu terpantau sengaja dilakukan oleh masa aksi yang notabene masih anak-anak dan sejumlah orang dewasa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman (DLH Perkim) Sampang, Faisol Ansori sangat menyayangkan dan menyesalkan pengrusakan fasilitas umum yang dilakukan oleh masa aksi. Fasilitas umum yang ada di alun-alun kebanggaan masyarakat Sampang tersebut seharusnya dijaga bersama.
“Dari hasil inventarisir yang kami lakukan, yang terlihat rusak baru lampu neon box, pagar, beberapa lampu, tanaman yang patah, dan rumput yang terinjak-injak,” ungkapnya kepada maduranews saat dihubungi via telepon WhatsAppnya, Rabu (29/10/2025).
Faisol mengaku, pihaknya harus menghitung jumlah fasilitasi alun-alun Trunojoyo yang di rusak. Selain itu juga harus menghitung perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk perbaikannya. Karena menurut dia, pihaknya belum melakukan hitung-hitungan terkait jumlah biaya yang akan dihabiskan untuk perbaikan Faskum yang dirusak tersebut. Hal itu menurut dia karena pihaknya baru tadi malam melakukan inventarisir terhadap Faskum yang rusak.
“Kalau perbaikan, kami tidak bisa menjanjikan kapan bisa diperbaiki. Karena kami harus berpulang kepada ketersediaan dananya. Apakah dananya ada atau tidak?” tuturnya.
“Kami jelas tidak menganggarkan perbaikan itu untuk tahun ini. Apalagi ini sudah mau akhir tahun. Artinya, saya masih harus laporan dulu ke pimpinan (Bupati), dan menunggu arahan dari pimpinan seperti apa,” ularnya.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud mengutuk keras pengrusakan fasum Alun-alun Trunojoyo oleh masa aksi. Ia secara tegas juga menyampaikan, pelaku pengrusakan harus bertanggungjawab atas aksinya, entah itu atas dasar ada komando korlap atau tidak.
Mahfud meminta aparat Kepolisian mengusut tuntas terhadap oknum anarkisme. Selain itu, pengrusakan fasum Alun-alun juga harus ditindak tegas. Dan tidak usah melihat pelaku pengrusakan itu masih anak-anak atau sudah dewasa. Meskipun anak-anak mereka juga harus diberikan pelajaran dan pemahaman oleh Kepolisian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bahwa merusak itu tidak baik.
“Saya mengutuk keras oknum masa yang melakukan pengrusakan fasilitas umum, fasilitas alun alun itu icon kabupaten Sampang yang harus kita jaga bersama-sama,” tegasnya. (san)
