Ketua DPRD Sampang Minta Satgas Covid-19 Perketat Pengawasan Mobilitas Orang

MADURANEWS.CO, Sampang- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meminta Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk memperketat pengawasan terhadap mobilitas orang, baik yang baru datang dari luar daerah maupun yang akan keluar daerah. Itu demi menjaga sterilisasi wilayah Kabupaten Sampang dari paparan virus Corona atau Covid-19.

Menurut Fadol, kekhawatiran terhadap potensi penyebaran virus Corona bukan hanya di Kabupaten Sampang, melainkan di seluruh daerah. Sementara di Madura sendiri, termasuk di Kabupaten Sampang, sebentar lagi akan ada momentum pulang kampung besar-besaran menyambut ramadhan dan lebaran. Rata-rata yang pulang kampung adalah mereka yang bekerja di kota-kota besar, seperti Surabaya, Jakarta, bahkan di luar negeri. Dan saat ini Jakarta dan Surbaya masuk zona merah Covid-19. Oleh karenanya, tim Satgas Covid-19 harus lebih ekstra melakukan pengawasan.

“Di daerah kecamatan kota (Sampang) saja, sudah banyak warga yang pulang kampung. Bahkan, kepulangan warga yang berasal dari daerah luar berdasarkan informasi yang kami terima banyak yang dari Surabaya dan Jakarta. Dan, kedatangan mereka layaknya sudah seperti perayaan lebaran. Jadi, mereka kan masuk kategori ODR, makanya kami minta kepada Satgas Covid-19 untuk lebih memperketat pendataan dan pengawasannya,” katanya di Kantor Pemkab Sampang, Kamis (26/3/2020).

Ditanya terkait pengawasan di pintu masuk jembatan Suramadu, Fadol menegaskan bahwa sangat perlu tindakan tegas dari pemerintah untuk memperketat pengawasan mobilitas keluar-masuknya masyarakat ke wilayah Madura pada umumnya.

“Sudah saya sampaikan kepada Bupati Sampang. Kata beliau, hal itu sudah dibicarakan di level Gubernur (Jawa Timur). Bahkan empat Bupati di Madura sudah membicarakan itu. Karena menurut kami, ini demi keamanan warga Madura semuanya,” ujarnya.

Di sisi lain, Fadol berharap agar pemerintah desa ikut terlibat aktif dalam upaya pencegahan ini dengan melakukan pengawasan dan pendataan terhadap warganya yang datang dari luar daerah. Sebab, pemerintahan desalah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat di akar rumput.

“Makanya perlu disosialisasikan ke masyarakat. Dan, kami minta pemerintahan desa proaktif berpartisipasi secara mandiri. Kemudian Satgas Covid-19 juga secepatnya mengeluarkan surat kepada para kades terkait pendataan warga yang baru datang dari luar negeri dan luar daerah, terlebih datang dari daerah zona merah sebaran Covid-19,” tegasnya. (vid/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *