MADURANEWS.CO, Sampang– Rumah Sakit (RS) Nindhita kembali didemo massa, Senin (29/12/2025). Massa aksi menuntut pertanggungjawaban RS Nindhita atas dugaan malpraktek salah satu dokternya terhadap MH.
Humas RS Nindhita Sampang, Achmad Zaini menyampaikan, jika mediasi yang diikuti pihaknya bersama pihak MH tidak menemukan titik temu. Maka Ia mengajak massa aksi dari Formabes yang menuntut pertanggungjawaban pihaknya terhadap MH agar membuktikan kesalahan RS Nindhita di Kepolisian. Apalagi menurut dia dokter yang menangani operasi MH juga melakukan pelaporan ke Kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE karena pengambilan video tanpa izin. Menurutnya, laporan itu tidak tertuju kepada pasien, tetapi lebih ke pihak-pihak yang menskreditkan dokter yang menangani pasien MH.
“Dari hasil audiensi dulu sudah kami laksanakan, dan sekarang kasus dugaan tersebut sudah bergulir di kepolisian. Sehingga tinggal dibuktikan saja siapa yang salah,” katanya.
Menurut Zaini, Hernia yang diidap MH sudah lama tidak ada penanganan medis. Sehingga ada pengerasan saat datang ke RS Nindhita. Ketika ada penanganan pun bagian yang seharusnya dimasukkan kembali ke perut itu susah untuk dimasukkan. Apabila dipaksakan dilakukan tindakan di khawatirkan ada pendarahan dan gangguan kejantanan daripada si pasien yang notabene masih usia produktif.
Zaini mengklaim, tuntutan massa aksi atau dari pihak pasien sudah pihaknya lakukan tanpa terkecuali. Namun disitu yang tidak bisa pihaknya lakukan adalah permintaan uang ganti rugi yang diwakili oleh Samheri dan Fauzan yang mendampingi MH saat datang ke RS Nindhita. Mereka menurut dia meminta ganti rugi dengan nominal Rp 20 juta. Jumlah nominal tersebut juga masih bisa di nego, namun pihaknya tidak merespon permintaan tersebut.
“Salah kalau pasien ini tidak ada penyakitnya sebagaimana yang disampaikan dan digaungkan ketika demo. Penyakit pasien itu lebih parah daripada yang diperkirakan, dan itu sudah dijelaskan bahwa Hernia dari pasien ini sudah ada pengerasan,” tuturnya.
Sementara Keluarga pasien MH, Samheri menyampaikan, jika keluarga pasien sangat dirugikan dengan dugaan malpraktek di RS Nindhita. Karena pasien merupakan tulang punggung keluarga. Ia membantah jika dirinya meminta uang kompensasi secara vulgar dengan menyebutkan nominal ke dokter yang menangani pengobatan MH. Namun Ia tidak mengelak jika dirinya memang melakukan permintaan kompensasi itu. Ia beralasan jika permintaan kompensasi itu atas kelalaian yang dilakukan sang dokter dan mengharap ada empati dari dokter yang menangani MH tersebut.
Saat dirinya bergerak bersama Formabes dengan beraudiensi ke RS Nindhita, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sampang, dan Dinkes-KB Sampang membenarkan tindakan dari dokter yang menangani MH. Sehingga pihaknya kecewa dan melakukan aksi unjuk rasa ke RS Nindhita.
“Di Audiensi itu IDI dan Dinkes-KB membenarkan tindakan dokter yang menangani MH. Dari situ kami tidak puas, dan kami dari Formabes melakukan aksi unjuk rasa, dan yang sekarang adalah kali kedua,” ungkapnya.
“Korban telah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, dan ancaman. Kami yang minta kompensasi untuk pasien. Tetapi kami tidak menyebutkan nominal dalam permintaan kompensasi itu. Masak iya tidak ada empati. Saya minta itu agar ada empatinya dari dokter yang menangani ke pasien,” ucap Samheri.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan bahwa pihaknya telah melayani massa aksi dan RS Nindhita agar prosedur tentang aksi demonstrasi berjalan dengan baik. Karena berdasarkan amanat undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di depan mata umum, aksi tidak boleh dilakukan di depan Rumah Sakit langsung. Artinya, masa aksi boleh menyampaikan pendapat dengan jarak paling dekat 100 meter dari gedung Rumah Sakit.
“Kami mengawal sesuai dengan prosedur. Semua harus menghormati regulasi yang ada mengapa kami memblokade mereka jarak 100 meter lebih dari RS Nindhita,” katanya.
Hartono mengungkapkan, jika personil yang disiagakannya untuk mengamankan 2 lokasi aksi demonstrasi hari ini ada 120 personil. Jumlah personil tersebut pertama melakukan pengamanan di RS Nindhita, yang setelah masa aksi selesai menyampaikan aspirasinya di tempat tersebut, sebagian personil di Jl Syamsul Arifin itu digeser ke gedung Legislatif Sampang.
“Personil yang kami kerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi ini ada sekitar 120 personil, termasuk personil yang di gedung DPRD,” tandasnya. (san)
