Jelang Lebaran, Komisi IV DPRD Sampang Ingatkan Pasar sebagai Episenter Penyebaran Covid-19

MADURANEWS.CO, Sampang- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar waspada terhadap aktifitas pasar. Pasalnya, menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H pasar bisa menjadi episenter penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Apalagi, pasien 01 yang terpapar Covid-19 berasal klaster pasar, tepatnya di Pasar Rakyat Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Kota Sampang. Sementara itu, aktifitas pasar menjelang hari raya Idul Fitri dimungkinkan akan lebih padat dari hari-hari biasanya. Sebab, kebutuhan masyarakat akan sembako akan meningkat dan biasanya mereka bertransaski di pasar. Oleh karena itu, Satgas Covid-19 harus mengambil langkah-langkah antisipasi terkait penanganan potensi penyebaran Covid-19 dari klaster pasar.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang Mohammad Faruk. Dia memprediksi, transaksi jual beli kebutuhan pokok selama lebaran Idul Fitri akan terfokus disejumlah titik keramaian pasar tradisional. Jika itu terjadi maka pasar berpotensi menjadi daerah sebaran virus corona yang cukup tinggi karena ada interaksi antara penjual dan pembeli secara massal.

“Sejauh ini secara umum tingkat kepatuhan masyarakat terhadap edaran menggunakan masker saat di pasar tradisional cukup rendah. Ini berpotensi menjadi pusat sebaran virus Corona di klaster pasar,” katanya, Sabtu (16/5/2020).

Oleh karena itu, dia meminta Pemkab Sampang agar lebih meningkatkan sosialisasi tentang kewaspadaan pengunjung pasar untuk meminimalisir sebaran virus Corona jelang lebaran. “Peran aktif dari pemerintah dan pihak terkait sangat diperlukan, karena keberadaan pasar di Sampang menjadi salah satu pusat pertemuan yang terjadi secara massal,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat secara umum, terutama pengunjung pasar untuk lebih menjaga diri dan menjaga jarak saat melakukan transaksi jual-beli sehingga langkah tersebut bisa membantu meminimalisir sebaran Covid-19. “Jadi bukan hanya penekanan bagi pemerintah akan tetapi juga kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan di sekitarnya,” harapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa yang terpenting bagi Pemkab Sampang adalah larangan memasuki pasar yang sudah dibuat dalam bentuk surat edaran lebih dimaksimalkan lagi. Termasuk ada sanksi yang bisa diberikan kepada masyarakat dan pengunjung pasar yang melanggar edaran itu.

“Jangan sampai edaran ini hanya menjadi selembar kertas namun tanpa diikuti apa yang diintruksikan,” ucapnya.

Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang Abd Hannan menjelaskan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap wajib menggunakan masker saat masuk daerah pasar, masih sangat rendah. Terbukti, masih banyak dijumpai pengunjung yang enggan menggunakan masker.

Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung pasar untuk meminimalisir sebaran virus Corona di lingkungan pasar. Pengawasan itu nantinya akan mengacu pada surat edaran (SE) yang mewajibkan semua pengunjung pasar harus menggunakan masker. Itu berlaku untuk semua pasar di Kabupaten Sampang. “Memang ada pengunjung yang tidak menggunakan masker, tapi kali ini kami memperketat lagi,” ungkapnya. (dul/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *