MADURANEWS.CO, Sampang– Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Mohammad Farok mengungkapkan bahwa jumlah Propemperda tahun 2026 mendatang sebanyak 14 Propemperda.
Jumlah tersebut hanya selisih satu program dengan tahun 2025 yang ada 15 Propemperda. Propemperda tahun 2026 terdiri dari 3 Propemperda rutin, 5 Propemperda inisiatif DPRD, dan 6 Propemperda usulan eksekutif Sampang.
“Usulan program pembentukan produk hukum daerah kabupaten Sampang tahun 2026 sebanyak 14 Propemperda,” ungkapnya saat Paripurna, Jum’at (28/11/2025).
Berikut rincian Propemperda tahun 2026 adalah sebagai berikut:
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2027;
2. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026;
3. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025;
4. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
5. Pedoman Pencalonan dan Pemilihan Kepala Desa;
6. Pengelolaan Sistem Drainase;
7. Penyelenggaraan Jalan Kabupaten;
8. Penanganan, Perlindungan dan Pemulihan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual;
9. Perubahan Aturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum;
10. Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Sistem Kesehatan Daerah;
11. Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Kabupaten Layak Anak;
12. Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
13. Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Sampang;
14. Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. (san)












