Ini Kata Kepala Puskesmas Jrengik Terkait Temuan Sidak Komisi I DPRD Sampang

MADURANEWS.CO, Sampang– Kepala Puskesmas Jrengik, Nur Kamariyah mengaku kalau pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dan masukan Komisi IV DPRD Sampang terkait mutu pelayanan di instansinya. 

Selain itu Ia juga menampik kalau layanan kesehatan yang dirinya pimpin berniat tidak mengutamakan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Meskipun Komisi IV DPRD Sampang telah menilai kalau pelayanan di Puskesmasnya sangat parah.

“Cuma kadang kan kami sebagai institusi pemerintah ada keterbatasan-keterbatasan. Tapi kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk terus berproses memperbaiki,” katanya, Senin (21/07/2025).

Ia mengungkapkan, kalau saran dari legislatif sendiri menurut dia lebih banyak ke ruangan. Namun Ia mengklaim bahwa bangunan gedung Puskesmas Jrengik sudah sesuai dengan Layout-nya kementerian. Tim Nakes di layanan kesehatan tersebut menurut Nur juga sempat kaget ketika gedung instansinya dibangun tahun 2020. Karena kelihatan gedungnya sangat besar, namun didalamnya terkotak-kotak kecil. Namun Ia mengaku juga akan segera menindaklanjuti masalah mushalla yang ada di lorong, dan tidak adanya AC atau pendingin di ruang perawatan pasien.

“AC ini sebenarnya kita ada anggaran sendiri untuk pemeliharaannya. Cuma itu tadi, saya tidak tahu ini masalah spek atau seperti apa. Jadi meskipun dilakukan pemeliharaan, nanti 1-2 Minggu sudah tidak dingin lagi. Jadi mesti siap kita ganti,” tuturnya.

Sementara terkait pasien TBC yang yang ditempatkan di lorong, Nur mengaku kalau sebenarnya ruangan untuk isolasi pasien penyakit menular itu ada. Namun diawal bulan Juli 2025 kemarin pihaknya ada kegiatan PMT kepada bayi yang kurang gizi dan ibu hamil yang masakannya dimasak di ruangan dekat ruang isolasi. Sehingga ruangan isolasi yang berdampingan dengan dapur, dinon aktifkan. Karena takut mencemari makan yang dimasak. Disitu dia juga mengaku kalau pihaknya sempat berpikiran untuk merawat inapkan pasien penyakit menular di Pustu-Pustu yang ada di Desa.

Lebih lanjut, pemindahan pasien TBC ke ruangan rawat inap pasien umum oleh pihaknya yang notabene tidak boleh disatukan dengan pasien umum, menurut dia pemindahan itu karena memang sudah tidak ada ruangan khusus untuk penyakit menular. Sehingga pihaknya harus memindahkan pasien itu ke tempat yang memang tidak diperkenankan ditempati dengan cara menyekatnya, agar tidak menular ke pasien yang lain.

“Tidak boleh. Karena takut menular ke pasien yang lain. Cuma ya itu, kalau keterbatasan ruangan kita tetap menyatukan dengan cara menyekat ruangan untuk perawatan pasien dengan penyakit menular tersebut,” pungkasnya. (san)