Fraksi-fraksi DPRD Sampang Sampaikan Pandangan Umum terhadap RPJMD 2025-2029

MADURANEWS.CO, Sampang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi Terhadap Raperda RPJMD, Penyampaian Hasil Rekomendasi Pansus LHP BPK RI, Pengumuman Nama-nama Anggota Pansus RPJMD, dan Nota Penjelasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Acara yang diselenggarakan di Grha Paripurna DPRD Sampang dihadiri oleh Wakil Bupati Sampang H Ahmad Mahfudz, Wakil Ketua I DPRD Sampang, Wakil Ketua II DPRD, Ketua PN Sampang, Sekdakab Sampang, Kajari Sampang, Kapolres Sampang, Dandim 0828 Sampang, Direktur BUMD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat Se-Kabupaten Sampang. 

Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari Abdullah melalui Kepala Bidang (Kabid) Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sampang, Ahmad Taufikurahman mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengundang seluruh anggota DPRD Sampang. Adapun anggota DPRD yang hadir pada Rapat Paripurna hari ini adalah sebanyak 24 orang, tidak hadir sebanyak 21 orang. Dari jumlah anggota yang tidak hadir tersebut menurut dia 6 orang tidak hadir dengan keterangan Izin dan 15 orangnya lagi dengan keterangan tugas.

“Telah kami undang anggota DPRD Kabupaten Sampang sebanyak 45 orang,” ungkapnya. 

Wakil Bupati Sampang, H Ahmad Mahfudz menyampaikan terimakasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD dari masing-masing fraksi yang dengan jerih payahnya membahas Raperda RPJMD Kabupaten Sampang 5 tahun kedepan. Dan menanggapi pandangan umum, saran dan himbauan dari masing-masing Fraksi, hal tersebut menurut orang yang akrab disapa Ra Mahfudz itu merupakan bentuk nyata kemitraan Eksekutif dan Legislatif dalam menyusun aturan daerah 5 tahun kedepan. Hal itu pula menjadi bekal penting bagi pihaknya untuk melakukan penyempurnaan dan penyelarasan substansi RPJMD agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada masing-masing Fraksi di DPRD Sampang, karena telah menyumbangkan pikiran untuk membahas Raperda RPJMD tahun 2025-2029,” ujarnya.

“Atas rekomendasi dalam rangka perbaikan manajemen aset daerah sesuai dengan saran dan masukan yang disampaikan, maka akan diupayakan percepatan sertifikasi secara bertahap sesuai dengan ketentuan keuangan daerah,” tandasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *