Faksi Golkar Berikan 4 Catatan Merah untuk Pemkab Sampang

MADURANEWS.CO, Sampang- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan empat catatan merah terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Itu disampaikan dalam rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD TA 2019.

Pertama, dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi sebagai bagian dari rencana jangka menengah pemerintah daerah, Fraksi Golkar meminta pasangan bupati dan wakil bupati segera melakukan lelang jabatan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt).

“Sampai saat ini, beberapa kursi pimpinan OPD nyatanya masih diisi Plt sehingga ini berpengaruh terhadap tingkat kinerja karena tugas dan tanggung jawab yang ganda,” kata Ubaidillah, ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sampang, Selasa (29/7/2020).

Kedua, Fraksi Gplkar juga meminta agar pemerintah segera mengambil kebijakan yang diperlukan terhadap belasan ribu penerima manfaat Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang terbelokir sekaligus memanfaatkan kuota dari provinsi dan kabupaten sejumlah 28.000 untuk benar-benar dioptimalkan.

“Artinya pemerintah daerah harusnya mencari benang kusut dengan mengkaji masalah yang dihadapi penerima manfaat itu,” tambahnya.

Ketiga, Fraksi Golkar juga menyentil realisasi  Program Internet Desa yang dilaksanakan oleh pihak ketiga, yakni PT Atos. Pasalnya, pemerintah daerah terkesan tutup mata dengan kinerja PT Atos saat realisasi tahap pertama.

“Kinerja pihak ketiga ini perlu dievaluasi karena intalasi internet tahap pertama yang telah terpasang di sejumlah desa, ternyata tidak dapat menghasilkan kekuatan sinyal yang memadai, bahkan banyak tidak berfungsi dengan optimal,” imbuhnya.

Fraksi Golkar mensinyalir bahwa PT Atos tidak profesional dalam merealisasikan program internet desa. “Belum lagi keterlamabatan pelaksanaan yang bagi kami mengindikasikan bahwa PT Atos tidak profesional atau wanprestasi. Nah jika perusahaan pengadaan barang dan jasa wanprestasi maka tidak layak untuk diberi kepercayaan guna melaksanakan program tahap dua,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Kabupaten Sampang merupakan daerah agraris. Sayangnya hingga detik ini banyak data anggota poktan berbasis RDKK tidak update sejak era reformasi. Bahkan banyak anggota lama yang meninggal dan anggota baru tidak masuk ke dalam data RDKK sehingga kuota pupuk subsidi tidak akurat. Akibatnya, ada kecamatan yang berkelebihan pupuk di satu sisi namun ada kecamatan yang kekurangan pupuk di sisi lain.

“Pemerintah daerah harus melakukan pembaruan data agar kondisi ini tidak berkepanjangan, terutama Dinas Pertanian melalui Penyuluh Pertanian untuk koordinasi dengan Poktan Desa guna melakukan pembaruan data,” tandasnya. (dul/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *