DPRD Sampang Gelar Paripurna Istimewa Nota Penjelasan Bupati tentabg LKPj APBD TA 2019


MADURANEWS.CO, Sampang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2019. 


Rapat digelar secara daring melalui video teleconference tersebut juga mengagendakan pengumuman dan penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) LKPj DPRD Kabupaten Sampang.


Rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran pimpinan, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol, Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adima, Badan Musyawarah (Banmus) dan para anggota dewan.


Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah menjelaskan bahwa sebelum mendengarkan nota penjelasan Bupati Sampang H Slamet Junaidi yang diwakili oleh Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Banmus secara resmi membacakan hasil rapat internal Banmus tentang penjadwalan pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK RI) 2019.

“Sebelum pembentukan Panja LHP-BPK RI, secara resmi Wakil Bupati Sampang membacakan nota penjelasan Bupati Sampang tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, termasuk capain WTP yang disandang oleh Kabupaten Sampang,” katanya, Kamis (23/07/20).

Sementara itu, dia menjelaskan, untuk struktur Panja dinahkodai Agus Husnul Yakin, Wakil I Shohebus Sulton, Wakil II Purwanto, Sekretaris Panja Dedi Dores, dengan total 15 anggota. Setelah digelar rapat paripurna, semua anggota Panja LHP-BPK langsung menggelar rapat internal pertama untuk menyusun rencana kegiatan selama pembahasan.

“Pantia kerja yang dibentuk mempunyai waktu hingga tanggal 10 Agustus mendatang untuk merampungkan pembahasan dengan OPD terkait,” tukasnya. (dul/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *