MADURANEWS.CO, Sampang– Mengklaim mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata.
Kepala Bidang (Kabid) Disporabudpar Sampang, Endah Nursiskawati mengatakan, bahwa wilayah pesisir selatan Kota Bahari memang benar menjadi sasaran pengembangan pariwisata berbasis ekonomi. Bahkan Ia mengklaim bahwa sudah ada beberapa desa yang sudah masuk list pihaknya untuk dilakukan pendampingan sebagai desa wisata.
“Beberapa desa sudah masuk list untuk area dampingan pengembangan desa wisata,” katanya kepada maduranews, Jum’at (19/09/2025).
Meskipun sudah dilakukan pendampingan oleh Disporabudpar, Saat ini menurut Endah, banyak Desa yang belum memulai tahap awal dalam pengembangan desa wisata. Artinya, masih banyak Desa yang belum mempersiapkan diri dan berlari untuk menjadi Desa wisata.
“Ini seharusanya masuk dalam wilayah dampingan Disporabudpar. Tapi belum semua desa bisa running bahkan banyak yang belum memulai embrio desa wisata. Tergantung masing-masing desa,” tuturnya.
Endah mengklaim bahwa pihaknya mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan bersama-sama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain saat ini tengah menyusun program lintas sektoral untuk bisa bersama-sama mengintervensi Desa-desa yang dianggap bisa masuk prioritas. Ia dengan percaya diri juga menyampaikan kalau Perda yang tengah digodok Eksekutif dan Legislatif Sampang itu bisa segera selesai dan diberlakukan, maka mau tidak mau Desa harus menyusun konsep perencanaan desanya dan menjalankannya.
“Saat ini kita sedang didukung oleh DPRD kabupaten untuk Menyusun perda desa wisata, semoga bisa secepatnya selesai tahun ini,” tukasnya. (san)