Capaian PBB di Sampang Jauh dari Target, BPPKAD Sebut Pergantian Pj Kades Jadi Penyebabnya

MADURANEWS.CO, Sampang– Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengaku akan terus berupaya untuk bagaimana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum dibayar agar bisa dilunasi. Upaya itu dilakukan menyusul rendahnya capaian PAD sektor PBB pada tahun 2024 lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BPPKAD Sampang, Moh. Heldiyas Setya Risanto mengatakan, bahwa capaian target retribusi PBB di Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu masih rendah dan jauh dari target. Penyebab rendahnya capaian tersebut diantaranya karena adanya pergantian Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades). Ia juga mengungkapkan, kalau target dari retribusi PBB tahun 2024 sebesar Rp 7.500.000.000. Namun untuk capaian dari target tersebut masih minim dan jauh dari target, karena masih bertengger dibawah 55 persen.

“Dari jumlah target retribusi capaian hanya 53 persen, kalau dinominalkan Rp 4.019.951.202. Jadi untuk memenuhi target masih jauh,” ungkapnya, Jum’at (10/01/2025).

Heldiyas menambahkan, kalau rendahnya capaian target retribusi PBB tahun 2024 lalu disebabkan oleh banyak faktor, yang diantaranya adanya pergantian Pj Kades. Hal tersebut diketahui ketika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengadakan rapat evaluasi di kantor Pemda Kabupaten Sampang yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, yang diikuti oleh 14 Camat dan tiga Kepala Desa/Pj Kades dari masing-masing kecamatan.

Menurut Heldiyas, pada rapat itu disampaikan kalau upaya agar target PBB itu tercapai, maka pelunasan PBB akan dijadikan salah satu indikator dalam evaluasi Pj Kades. Karena hal tersebut merupakan nilai lebih terhadap seorang Kades/ Pj Kades di desa yang mampu mengajak kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Penyebab tidak tercapainya karena salah satu faktor pergantian kepemimpinan di desa masih belum maksimal terhadap penagihan PBB di desa. Dan peralihan kepemimpinan antara pejabat lama dan yang baru belum ada komitmen untuk membantu Pemkab menagih PBB P2 di desa,” jelasnya.

Heldiyas juga mengaku kalau pihaknya akan menjalin kerjasama dengan semua pihak agar PBB yang belum lunas bisa dilunasi. Karena menurut dia setelah pihaknya melakukan kajian, persentase capaian PBB dari 186 Desa dan Kelurahan yang ada di 14 Kecamatan di Sampang, tidak ada satupun Desa/Kelurahan yang PBB-nya lunas 100 persen.

“Kami bersama stakeholder akan terus berupaya untuk melakukan penagihan agar PBB dapat dilunasi,” tukasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *