MADURANEWS.CO, Sampang– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menegaskan bahwa lahan yang di klaim oleh PT Lintech Duta Pratama di Dusun Gender, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong masih merupakan daerah laut.
Kepala Seksi (Kasi) Pengukuran BPN Sampang, Hermanto mengatakan, kalau pihaknya baru mengetahui dari Aliansi Peduli Lingkungan saat beraudiensi ke BPN Sampang, terkait lahan pesisir pantai di Dharma Camplong yang di klaim PT Lintech Duta Pratama. Ia memastikan bahwa berdasarkan data yang ada di BPN Sampang, lahan yang di klaim itu belum pernah terdaftar sebagai milik perusahaan sebagaimana yang tercantum di papan nama yang ada di lokasi.
“Sudah kita cek sesuai dengan papan nama yang atas nama PT Lintech Duta Pratama, itu memang belum ada pendaftaran. Kemudian secara sertifikat pun itu belum ada dilokasi yang dipasang papan nama,” katanya, Jum’at (14/02/2025).
Sementara kalau masalah Leter C yang menjadi dasar klaim PT Lintech Duta Pratama terhadap lahan pesisir pantai itu, Badan Pertanahan Nasional Sampang mengaku tidak tahu. Karena sejauh ini tanah tersebut menurut Hermanto belum didaftarkan ke BPN Sampang. Kecuali lahan itu sudah didaftarkan ke BPN Sampang, mungkin BPN akan tahu kalau tanah itu ada Leter C-nya. Namun Ia memastikan kalau lahan tersebut sampai saat ini statusnya masih wilayah laut.
“Tapi kalau tanah itu belum didaftarkan ke BPN kita tidak tahu itu ada Leter C-nya atau tidak. Artinya, tanah itu belum pernah terdaftar, dan status dari lahan tersebut sampai saat ini masih laut,” pungkasnya. (san)