MADURANEWS.CO, Sampang– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memastikan akan menindak anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tidak Profesional dalam melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Bawaslu Sampang, Muhalli mengatakan, bahwa kaitan dengan perekrutan PTPS, saat ini masih dalam tahap sosialisasi. “Tahapan perekrutan itu mau diadakan, cuma belum ada jadwal kapan akan dilakukan,” katanya kepada maduranews, Senin (02/09/2024).
Sedangkan yang melakukan perekrutan dari PTPS sendiri menurut dia bukanlah pihak Bawaslu Kabupaten, melainkan dari Panwascam disetiap wilayah masing-masing. “Kalau kaitan dengan perekrutan pasti nanti diumumkan dihalaman Web Bawaslu kapan mau dimulai,” tuturnya.
Bawaslu Sampang menekankan kepada semua anggota Panwascam agar prosedural dalam melakukan perekrutan PTPS, dan harus benar-benar memperhatikan pendaftar PTPS. Sehingga tidak ada pendaftar yang berasal dari pengurus serta anggota partai.
“Yang harus dipelototi oleh teman-teman panwascam dalam melakukan perekrutan itu nantinya harus sesuai dengan Prosedural yang ada. Jadi nanti ada mekanisme prosedural, mulai dari segi umur, ijazah, dan sebagainya,” ujarnya.
Kemudian, jika nanti ada panwascam yang menyimpang daripada mekanisme aturan yang ada dalam perekrutan PTPS, Muhalli mengaku akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Pihaknya akan memprosesnya di Bawaslu kalau ada oknum panwascam yang main-main dalam perekrutan PTPS. Artinya, poses Panwascam itu akan berjalan dengan kaitan badan etik atau etik Panwascam yang melakukan pelanggaran.
“Dan itu tidak hanya di perekrutan, tapi disemua hal-hal yang melanggar, tidak profesional, dan terus secara etik salah, kita akan proses,” pungkasnya. (san)