MADURANEWS.CO, Sampang– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa sampai detik ini belum ada sengketa di dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten berjuluk Kota Bahari itu telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Mulai dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih sampai pengumuman hasil penelitian perbaikan administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sampang, Moh Ramli mengatakan, bahwa dalam tahapan Pilkada tahun ini pihaknya menemukan beberapa pelanggaran. Namun pelanggaran tersebut sudah bisa langsung diselesaikan.
Pelanggaran tersebut meliputi ditemukannya ketidaksinkronan data pemilih, dan juga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tidak bekerja profesional. Karena Pantarlih tersebut menggunakan jasa orang lain atau joki dalam menjalankan tugasnya.
“Di tahapan Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) kemarin itu kan ada temuan bahwa ada joki, tapi sudah kita server, dan sudah tidak ada lagi. Terus ada ketidak sikronan data yang kemudian kita tidak terima hasil pleno tingkat Kabupaten pada saat forum, tapi itu juga sudah selesai,” katanya kepada maduranews, Rabu (18/09/2024).
Ramli mengaku, kalau sudah banyak yang telah pihaknya lakukan dalam melakukan pencegahan pelanggaran dalam tahapan Pilkada Kota Bahari. Yang diantaranya ialah, selalu memberikan himbauan, melaksanakan kegiatan pengawasan partisipatif dan pengawasan disetiap tahapan, serta dugaan pelanggaran menurut dia sudah pihaknya server.
“Kita di Pencegahan itu membuat kegiatan disetiap kecamatan. Kegiatan tersebut berupa sosialisasi peraturan, pengawasan partisipatif yang mengundang eksternal,” ungkapnya.
Sementara kalau untuk sengketa dalam tahapan Pilkada sendiri, menurut Ramli sampai saat ini pihaknya tidak menemukan. Artinya, tidak ada sengketa dalam proses tahapan, dan semuanya berjalan dengan sebagaimana mestinya.
“Kalau untuk sengketa sampai detik ini masih belum ada sengketa proses,” tukasnya. (san)