Banmus DPRD Sampang Bahas Agenda Bulanan, Termasuk tentang Relokasi RSUD

MADURANEWS.CO, Sampang- Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaupaten Sampang menggelar rapat di Ruang Komisi Besar, Senin (30/01/2023). Topik pembahasannya seputar agenda bulanan yang akan dilaksanakan di bulan Februari 2023.

Beberapa agenda yang dibahas dalam rapat tersebut, di antaranya terkait dengan agenda pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan proses pembangunan relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Muhammad Zyn.

Wakil Ketua Banmus DPRD Sampang Amin Arif Tirtana mengatakan, rapat tersebut dalam rangka sinkronisasi dan penyusunan kembali semua agenda kegiatan dewan di bulan Februari 2023. ”Jadi, kita punya agenda tahunan dan agenda bulanan. Nah, agenda bulanan ini kita rapatkan kembali untuk menyesuaikan dengan kegiatan-kegiatan yang lainnya atau kegiatan-kegiatan DPRD baik yang ada di dalam kantor maupun di luar kantor, gitu,” katanya saat ditemui usai rapat.

Agenda kegiatan tersebut tersebar di komisi-komisi, Bapemperda, dan Banmus sendiri. ”Ada juga kegiatan Bimtek (yang diagendakan di bulan Februari ini),” ujarnya.

Selain itu, pihaknya memasuki bulan Februari ini akan disibukkan dengan pembahasan-pembahasan awal terkait proses relokasi RSUD dr Muhammad Zyn. Sesuai rencana, pembangunan relokasi RSUD dr Muhammad Zyn akan dikerjasamakan dengan pihak swasta dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dengan demikian, banyak hal yang perlu dibahas bersama oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dengan melibatkan pihak legislatif. Termasuk dalam waktu dekat, legislatif akan terlibat dalam agenda capacity building PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

”Oh ya, kita dapat surat lanjutan yang sebetulnya surat itu ditujukan untuk sekretaris daerah (Sekda) yang mana isinya adalah meminta kepada DPRD Sampang untuk bisa menghadirkan pimpinan dan anggota DPRD sebanyak 15 orang untuk bisa menghadiri acara capacity building rencana relokasi dan kerja sama rumah sakit Sampang, yang diadakan PT PII,” ungkapnya.

Dijelaskannya, PT PII adalan perusahaan yang menangani tentang pembangunan infrastruktur. Pemkab Sampang, kata dia, bekerjasama dengan PT PII itu dalam hal penjaminan pembangunan relokasi RSUD dr Muhammad Zyn. ”Makanya ini kan dalam rangka masih sosialisasi bagaimana nanti sikap bersama antara DPRD dengan rencana pemerintah daerah atas relokasi rumah sakit, termasuk pembiayaan atas pemabangunan infrastruktur itu,” ujarnya.

Saat ini, fokus kajian legislatif atas rencana relokasi RSUD tersebut meliputi model kerja sama dan dampaknya bagi Pemkab dan masyarakat Sampang. Seberapa besar benefit yang bisa didapat oleh masyarakat dan pemerintah daerah dari kerja sama relokasi itu nantinya.

”PT PII itu nantinya teken kerja sama dengan Pemkab tapi perlu persetujuan dari DPRD. Ini masih kajian dan sosialisasi dulu dengan kita (dewan). Untuk menyamakan (persepsi) dulu seperti apa; kita juga perlu tahu kan kerja sama ini bentuknya apa, terus jangka waktunya berapa, menguntungkan atau tidak kepada kita, kepada masyarakat dan semacamnya. Ini yang menjadi kajian kita nanti di DPRD, nanti juga dikaji dampak dari pembangunan itu,” ungkapnya.

Dalam proses kerja sama pembangunan itu nantinya akan ada BUMD milik Pemkab Sampang yang terlibat di dalamnya. BUMD itu nantinya akan ikut terlibat mulai dari tahap pembangunan hingga pengelolaannya setelah selesai dibangun.

”Ini kan kerja sama dalam hal pembangunannya, dan ini melibatkan BUMD juga nanti. Salah satu BUMD kita yang bergerak di bidang kesehatan ini juga masuk dalam kerja sama ini kan. Pengelolaannya diserahkan kepada kita tetapi ada kerja sama dari hasil pengelolaan itu, nah ini yang perlu kita dalami dulu, seberapa besar menguntungkan kepada kita secara finansial secara pelayanan pemerintah, kepada masyarakat dan sebagianya. Itu yang menjadi fokus kita nanti,” tuturnya.

Hasil dari kegiatan sosialisasi itu nantinya akan menjadi acuan bagi DPRD Sampang untuk melakukan kajian lebih mendalam. Yang jelas, bentuk kerja sama itu nanti harus saling menguntungkan bagi pihak Pemkab Sampang dan swasta yang menyediakan pembiayaan.

”Ini kan sosialisasi sifatnya sehingga kita punya gambaran; pemabangunannya seperti apa dengan siapa saja, terus nanti pengelolaannya karena ini kerja sama yang jelas kan harus sama-sama menguntungkan. Jadi, tidak mungkin salah satunya ada yang dirugikan. Itu nanti yang menjadi kajian dan telaah kita di DPRD,” ucapnya.

”PT PII itu bukan otomatis yang mengerjakan pembangunan fisiknya tapi mungkin ini yang menyediakan finansialnya,” imbuhnya.

Sementara terkait agenda Bapemperda, ada jadwal kajian sejumlah Raperda yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2023. ”Bapemperda itu kanjian Raperda. Jadi, ada beberapa Raperda yang sudah masuk di Prolegda yang akan kita bahas di tahun 2023. Itu kan dikaji dulu bersama. Habis itu kita bisa menentukan topik-topik tertentu, terus mana yang perlu didahulukan dan lain semacamnya,” tukasnya. (lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *