Bahas Temuan Sidak SSC, Komisi IV DPRD Sampang Panggil Disporabudpar

MADURANEWS.CO, Sampang- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memanggil Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporabudpar) setempat, Jum’at (07/10/2022). Mereka melakukan rapat tertutup membahas hasil temuan inspeksi mendadak (Sidak) Komisi IV di lokasi proyek Sampang Sport Center (SSC).

Wakil Ketua Komisi IV Sampang Nasafi mengatakan, pemanggilan tersebut dalam rangka melakukan pembahasan dengan pihak terkait tentang temuan sidak di SSC. Dia mengaku sudah meminta kepada penanggung jawab pembangunan ataupun kontraktor agar segera memperbaiki tiang yang roboh dan mengganti tiang yang belum roboh dengan yang baru yang lebih kokoh.

“Memang Komisi IV tadi sudah rapat dengan kepala dinas, kabid olahraga dan juga kontraktor dan juga pelaksana, menindaklanjuti temuan kemarin waktu kita sidak bahwa ada tiang yang roboh dan ada sebagian tiang yang masih belum roboh itu saya lihat kemarin sama temen-temen itu kurang begitu sempurna. Sehingga pada rapat hari ini kita sampaikan baik ke pak kadis maupun pelaksana. Kami mengharapkan tiang yang roboh maupun yang belum roboh untuk diganti dengan yang bagus,” katanya.

Dijelaskannya, Disporabudpar sebagai penanggung jawab juga memiliki pandangan yang sama dengan Komisi IV yang meminta kontraktor pelaksana agar mengganti semua perlengkapan SSC yang kurang memenuhi standard. Jika sampai akhir kontraknya belum ada perbaikan maka penanggung jawab tidak akan pernah menyetujui pencarian sisa dana pemeliharaannya.

“Kebetulan kepala dinas (Disporabudpar) sebagai penanggung jawab juga meminta kepada kontraktor untuk mengganti semua tiang yang roboh maupun tiang yang kurang (memenuhi) standard minimum. Dan alhamdulillah tadi sudah dipilihkan, sudah menjawab dari pihak pelaksana untuk siap mengganti baik yang roboh maupun yang kurang standard,” ungkap Nasafi.

“Masalah waktu tadi sudah saya tanyakan karena masa (kontaknya) sampe tanggal 7 November itu siap kontraktornya, bahkan dari pihak dinas katanya sudah seratus persen sudah selesai, cuma tinggal pemeliharaan lima persen. Nah, ketika itu sampe tanggal tujuh November itu masih belum diubah yang jelas untuk pemeliharaannya itu tidak mau ditanda tangani,” tambahnya menjelaskan.

Di tempat yang sama, Kepala Disporabudpar Sampang Marnilem menyatakan sepakat dengan Komisi IV yang meminta pihak kontraktor untuk segera mengganti semua perlengkapan SSC yang dinilai kurang memenuhi standard.

“Hari ini ada RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi IV dengan kejadian tiang yang roboh. Kami sudah sepakat dengan komisi IV tadi, tiang yang roboh segera diperbaiki, bahkan saya minta diganti ulang semua yang belum roboh pun diganti. Karena saya ragu, itu nanti kalau diteruskan, masih apa ya? Kalau diperbaiki seumpama kan nanti beberapa saat lagi bisa patah lagi, makanya saya minta ganti total dengan konstruksi yang lain tidak seperti yang kemarin,” ujarnya.

Marnilem menegaskan, jika pihak kontraktor tidak mengindahkan permintaan perbaikan tersebut, pihaknya tidak akan pernah menandatangani dan menyetujui pencarian sisa dana pemeliharaan sebesar 5 persen.

“Selalu, tetap menjadi tanggung jawabnya kontraktor, karena uangnya belum dicairkan lima persennya. Di masa pemeliharaan itu masih ada lima persen tidak dicairkan, sembilan puluh lima persen dibayarnya, lima persennya ada di saya sebelum itu tuntas semuanya tidak akan saya tanda tangani. Tidak saya bayar, gitu aja,” tukasnya. (raf/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *