Antisipasi ADK Kembali Dianggarkan, Komisi I DPRD Sampang Belejeti DPA Kecamatan Kota

MADURANEWS.CO, Sampang – DPRD Kabupaten Sampang terus melakukan pengawasan terhadap Alokasi Dana Kelurahan (ADK) yang sempat bermasalah tahun 2019. Menindaklanjuti itu, Komisi I memanggil camat Sampang untuk transparansi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Sayangnya, Camat Sampang tidak membawa DPA, hanya membawa RKA. Sehingga mendapatkan penolakan dari komisi I. Praktis pembahasan anggaranpun gagal digelar.

Anggota Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman megaku kecewa dengan sikap Camat Sampang. Sebab pemanggilan yang dilakukan komisi sudah jelas soal pembahasan DPA.

“Kami suruh pulang mereka. Surat yang kami kirim sudah jelas. Kami meminta mereka membawa DPA bukan RPA,” tegasnya.

Dia menjelaskan, jika komisi I meminta transparansi anggaran di Kecamatan Kota. Terlebih pasca ada masalah soal ADK tahun lalu. Sayangnya, pihak kecamatan tidak kooperatif dan terkesan menutupi DPA.

Politisi Demokrat itu menyampaikan jika wakil rakyat hanya ingin mengetahui alokasi anggaran. “Kami ingin tahu apakah ADK dianggarkan lagi atau tidak. Sementara tahun lalu pelaksanaannya ada masalah,” ucapnya.

Aulia menjelaskan jika pelaksanaan program ADK tahun lalu tidak efektif. Pelaksana dibawah tidak profesional. Sehingga anggaran dibuang sia – sia.

Dia menegaskan jika pemanggilan akan dilakukan kembali. Bahkan rencana itu akan dilakukan pada kecamatan lain. Sehingga realisasi anggaran efektif sesuai perencanaan.

“Kecamatan Sampang akan kami panggil lagi. Termasuk kecamatan lain. Kami akan melakukan pengawasan terhadap anggaran agar efektif penggunaannya,” katanya.

Sebelumnya pelaksanaan ADK tahun 2019, dialokasikan kepada 6 Kelurahan yakni Kelurahan Gunung Sekar, Dalpenang, Rongtengah, Banyuanyar, Polagan, Karang Dalem.

ADK bersumber dari dua anggaran. Pertama melalui APBN 2019 sebesar Rp. 370 juta x 6 kelurahan = Rp. 2.220.000.000. Sumber lainnya ada penambahan melalui APBD-Perubahan Kabupaten Sampang, Rp.800 juta x 6 Kelurahan = Rp.4.800.000.000, sehingga totalnya dana ADK TA 2019 sebesar = Rp. 7.020.000.000. (fat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *