Aktivis Minta 4 Pegawai PDAM Dibawa ke Ranah Hukum

MADURANEWS.CO, Sampang- Aktivis Forum Aktivis Sampang (FORAS) meminta agar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo Sampang membawa 4 pegawainya ranah hukum. Mereka yang dimaksud adalah yang telah dipecat karena terbukti menggelapkan uang perusahaan.
Ketua FORAS Agus Efendi menilai managemen PDAM telah abai terhadap pristiwa hukum yang terjadi di internalnya. Dia menilai PDAM telah berkhianat terhadap penegakan hukum.
“Kurang elok sikap yang ditunjukkan oleh PDAM Sampang. Kalau memang sudah jelas  (ada pegawai yang) melakukan penggelapan pihak PDAM harusnya bukan hanya memecatnya, melainkan  juga mengambil jalur hukum dengan cara melaporkan 4 pegawainya tersebut,” katanya, Senin (25/7/2022).
Dengan tidak dilaporkannya kasus penggelapan tersebut, dia menilai PDAM bisa menjadi preseden buruk bagi integritas lembaganya. Sebab, bukan tidak mungkin kasus tersebut bisa kembali terulang di internal PDAM. “Kalau cuma dipecat kan tidak ada efek jeranya,” ujarnya.
Sebelumnya, PDAM Trunojoyo Sampang telah memecat 4 pegawainya karena diketahui melakukan penggelapan keuangan perusahaan. Modusnya adalah data pelanggan tidak diinput secara lengkap ke dalam sistem sehingga ada keuangan yang tidak terdeteksi laporan sistem.
Kabag Humas PDAM Trunojoyo Sampang Yazid Sholihin mengatakan, kasus penggelapan keuangan yang mencapai puluhan juta tersebut memang tidak dilaporkan ke aparat penegak hukum karena para pelakunya telah berjanji akan menggantinya. Oleh karena itu, pihaknya menyelesaikan kasus tersebut secara internal.
“Saya tidak bawa ke jalur hukum dengan beberapa alasan. Pertama, dia telah mempunyai iktikad baik untuk mengembalikan kerugian yang dialami. Kedua, karena bentuk kasihan kami kepada mereka,” ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya berjanji akan membawanya ke ranah hukum jika kasus serupa terjadi lagi di lingkungan PDAM. “Saya tegaskan, jika ada lagi kasus yang seperti ini yang dibuat oleh pegawai kami yang lain, kami tidak segan akan membawanya ke jalur hukum,” tukasnya. (c2/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *