MADURANEWS.CO, Sampang– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa 50 persen atau separuh dari 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 sudah dilakukan Harmonisasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI wilayah Jawa Timur.
Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari Abdullah melalui Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan, Ahmad Taufikurrahman mengatakan, bahwa terdapat 18 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun ini. Dan 9 Raperda sudah dilakukan harmoniasi.
“Kita di tahun 2024 ada 18 Raperda yang masuk dalam Propemperda,” katanya kepada maduranews, Selasa (13/08/2024).
Taufik mengungkapkan, kalau Raperda yang sudah diharmonisasi itu diantaranya ialah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2025 – 2045, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Pengelolaan Aset Desa, Raperda Badan Usaha Milik Desa, Raperda Penyelenggaraan Hiburan, Raperda Pengelolaan Sampah Plastik, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Sampang tahun 2024-2044.
“Yang sudah diharmonisasi itu ada 9 Raperda. Lima diantaranya sudah dilakukan pembahasan Bapemperda, dan satu diantaranya sudah dilakukan evaluasi pada 5 Maret 2024 lalu,” ungkapnya. (san)