3,45 Persen Penduduk Sampang Nganggur, Ini Kata Komisi IV DPRD Sampang

MADURANEWS.CO, Sampang- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Sampang sebanyak 3,45 persen sepanjang tahun 2021. Itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sampang TA 2021.
Angka TPT tersebut mengalami kenaikan 0,10 persen dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 3,35 persen.

Oleh karena itu, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar lebih serius menangani masalah pengangguran tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang Aulia Rahman mengatakan, angka pengangguran tersebut tidak akan naik jika Pemkab fokus meningkatkan perekonomian masyarakatnya.

“Otomatis pak, kalau sudah miskin otomatis akan nganggur. kalau misalnya perekonomian bisa meningkat maka kemiskinan akan berkurang, apabila masyarakat itu tidak nganggur,” katanya.

Menurut Politisi Demokrat itu, jika Pemkab Sampang telah betul-betul berupaya memperhatikan usaha-usaha kecil dan menengah dan tidak hanya terfokus pada akses jalan saja maka kenaikan angka pengangguran tersebut tidak akan pernah ada di wilayah Sampang.

“Kenapa (demikian)? (Karena) dengan diberikannya dana UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) otomatis mereka bisa melakukan aktivitas (bagi) yang tidak mempunyai pekerjaan, bisa usaha secara ekonomi, berjualan, berbisnis, seharusnya diarahkan seperti itu. Jadi, jangan berputar pada infrastruktur saja gitu loh,” tegas Aulia.

Sekedar informasi, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kabupaten Sampang pada Agustus 2021 sebesar 70,19 persen. Angka ini mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan Agustus 2020 yang hanya 69,93 persen. Sedangkan jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 502.918 jiwa. Jumlah Bukan Angkatan Kerja sebesar 221.192 jiwa. Serta jumlah pengangguran sebesar 17.966 jiwa.

Dari Total penduduk usia kerja di Kabupaten Sampang, terdapat sebesar 7,53 persen yang terdampak Pandemi Covid-19. Pandemi  berdampak pada penduduk yang bekerja sebanyak 49.694 jiwa yang  mengalami pengurangan jam kerja. Penduduk menganggur sebesar 3.378. Penduduk bukan angkatan kerja sebanyak 1.506 jiwa. Penduduk sementara tidak bekerja sebesar 1.269 jiwa. (raf/lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *