MADURANEWS.CO, Sampang– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 mendatang sudah disetujui.
Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan Setwan Sampang, Ahmad Taufikurrahman mengungkapkan, kalau Raperda inisiatif Legislatif Sampang tahun 2025 ada 7 Raperda. Yakni, Raperda Desa, Raperda Pembinaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah, Raperda Pembinaan dan Pemberdayaan Desa Wisata, Raperda Informasi dan Transaksi Elektronik, Raperda Penyelenggaraan Kependudukan, Raperda Pengelolaan Sistem Drainase, dan Raperda Penyelenggaraan Jalan Kabupaten.
“Untuk usulan Raperda tahun mendatang yang inisiatif DPRD sendiri ada tujuh usulan,” katanya kepada maduranews, Rabu (06/11/2024).
Secara keseluruhan usulan propemperda tahun 2025, baik inisiatif DPRD maupun usulan dari Pemda Kabupaten Sampang ada 15 Raperda. Jumlah tersebut juga sudah disetujui dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Senin (04/11/2024).
Menurut Taufik Raperda yang merupakan usulan dari Eksekutif ada 8 Raperda, yang tiga diantaranya adalah Raperda rutin yang biasa diajukan dan ada di setiap tahunnya. Yaitu, Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2026, Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025, serta Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.
Lebih lanjut, sementara 5 Raperda lainnya yang merupakan usulan Eksekutif Sampang bisa dikatakan usulan Raperda baru. Diantaranya ialah Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025 – 2029, Raperda Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Sampang tahun 2025 – 2039, Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pokok Pinjaman Relokasi Rumah Sakit dr. Mohammad Zyn, Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Usulan program pembentukan produk hukum daerah Kabupaten Sampang tahun 2025 ada 15 Raperda,” tukasnya. (san)